
Menkominfo Mohammad Nuh saat ini mengaku masih menunggu hasil rapat pleno yang dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi sore ini, Rabu (30/9/2009).
"Ya, kita tunggu saja hasil pleno BRTI," ujarnya kepadadetikINET usai ajang Sapta Pesona Award di Gedung Budpar Jakarta.
Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo menambahkan, dulu lisensi modern yang dimiliki operator memuat izin penyelenggaraan yang ditandatangani langsung oleh menteri.
"Dimana di dalamnya ada klausul hak dan kewajiban. Kalau ada wanprestasi (kemunduran prestasi-red.), mereka (operator-red.) wajib memberikan ganti rugi. Tapi tidak mengurangi hak dari pemerintah untuk memberi peringatan," jelasnya.
Contohnya, lanjut Gatot, seperti kasus tumbangnya jaringan telekomunikasi pada Tahun Baru 2007 lalu. Dan sekarang -- untuk kasus disunatnya kuota bandwidth Flash ini -- kalau dilihat indikasinya sangat jelas kalau pelanggan dirugikan.
"Kalau bahasannya KPK itu ada dugaan," tukasnya
BRTI sendiri, kata Gatot, sebelumnya sudah memberikan komentar cukup keras di media soal Telkomsel yang dimintai kompensasi terkait kasus tersebut. "Ini harusnya bisa jadi pelajaran buat operator lain, kalau didiamkan tentu akan menjadi preseden buruk, nanti operator menggampangkan," tegasnya.
Soal kontrak, Telkomsel pun dinilai bisa saja menggunakan hal itu sebagai 'tameng' untuk menyanggah tuduhan merugikan pelanggan, jika mereka benar-benar tidak bersalah. Hanya saja, Gatot melihat antara keluhan pelanggan dan Telkomsel itu lebih memberatkan pelanggan. "Indikasinya jelas," pungkasnya.
TANGGAPAN TELKOMSEL SOAL SUNAT KUOTA FLASH
Jakarta - Telkomsel coba menjelaskan alasan penyunatan kuota bandwidth layanan internet Telkomsel Flash. Simak petikan wawancara bersama Yoseph Garo (YG), Vice President Interconnect & Regulatory Telkomsel, saat ditemui di gedung Depkominfo, Jakarta, Kamis (1/10/2009)
Bagaimana tanggapan bapak soal kebijakan penurunan kuota bandwidth yang dikeluhkan pelanggan Flash?
YG: Kebijakan itu belum diberlakukan. Belum ada eksekusi. Kalau sudah dilakukan, kami pasti memberikan informasi kepada pelanggan lewat iklan di media massa.
Belum diberlakukan?
YG: Masih tetap free kok sampai sekarang. Tapi ya memang, speed data itu kan turun naik kecepatannya.
Tetap akan diberlakukan?
YG: Bisa saja kebijakan itu dibatalkan kalau memang melanggar aturan. Kita patuh kok dengan setiap aturan, kita comply.
Bagaimana dengan respon pelanggan yang kecewa?
YG: Kalau respon pelanggan jadi ramai, itu biasa. Itu kami anggap respon positif karena menunjukan pelanggan kami sangat banyak dan loyal. Itu bisa jadi pertimbangan
kami untuk dibatalkan.
Apa alasan memangkas kuota yang katanya tidak sesuai kontrak?
YG: Rencana pemangkasan dari 2GB menjadi 500 MB itu didasarkan pada hasil survei internal Telkomsel. Kami punya data berapa banyak bandwidth yang dihabiskan tiap bulannya. Langkah itu sebenarnya untuk mengoptimalkan layanan data
Kemudian bagaimana dengan teguran regulator dan permintaan kompensasi?
YG: Kalau soal urusan dipanggil BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), ya memang itu sudah kewajiban mereka untuk menjembatani antara kami dengan pelanggan. Kalau memang melanggar regulasi, kami akan patuh. Soal kompensasi, kami kan belum memberlakukan. Apa yang perlu dikompensasi?
Bagaimana tanggapan bapak soal kebijakan penurunan kuota bandwidth yang dikeluhkan pelanggan Flash?
YG: Kebijakan itu belum diberlakukan. Belum ada eksekusi. Kalau sudah dilakukan, kami pasti memberikan informasi kepada pelanggan lewat iklan di media massa.
Belum diberlakukan?
YG: Masih tetap free kok sampai sekarang. Tapi ya memang, speed data itu kan turun naik kecepatannya.
Tetap akan diberlakukan?
YG: Bisa saja kebijakan itu dibatalkan kalau memang melanggar aturan. Kita patuh kok dengan setiap aturan, kita comply.
Bagaimana dengan respon pelanggan yang kecewa?
YG: Kalau respon pelanggan jadi ramai, itu biasa. Itu kami anggap respon positif karena menunjukan pelanggan kami sangat banyak dan loyal. Itu bisa jadi pertimbangan
kami untuk dibatalkan.
Apa alasan memangkas kuota yang katanya tidak sesuai kontrak?
YG: Rencana pemangkasan dari 2GB menjadi 500 MB itu didasarkan pada hasil survei internal Telkomsel. Kami punya data berapa banyak bandwidth yang dihabiskan tiap bulannya. Langkah itu sebenarnya untuk mengoptimalkan layanan data
Kemudian bagaimana dengan teguran regulator dan permintaan kompensasi?
YG: Kalau soal urusan dipanggil BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), ya memang itu sudah kewajiban mereka untuk menjembatani antara kami dengan pelanggan. Kalau memang melanggar regulasi, kami akan patuh. Soal kompensasi, kami kan belum memberlakukan. Apa yang perlu dikompensasi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar